Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah.Waka Polsek Singkawang Tengah Iptu Jawawi bersama Personel Polsek Singkawang Tengah laksanakan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di wilayah Singkawang Tengah, Kamis Sore (8-07-2021).
Bahwa kegiatan Patroli Cipta Kondisi dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, dan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro,
sesuai Keputusan Walikota Singkawang . No : 400/247/SETDA.KESRA-B TAHUN 2021 tentang pemberlakuan PPKM Mikro.
Petugas Melakukan Himbauan dan penertiban ditempat- tempat yang menimbulkan kerumunan masa, guna mencegah penyebaran Covid-19
Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Tengah Akp Yober Lisu, S.AP mengatakan bahwa Patroli Cipta Kondisi Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di wilayah Singkawang tengah, sesuai SK Walikota Singkawang dengan membatasi Jam Operasional Pelaku Usaha, Pembatasan ini dilakukan dengan maksud untuk pengendalian atau Mencegah penyebaran Covid19, Pungkasnya.
Waka Polsek Iptu Jawawi juga menyampaikan himbauan, ” Mari kita semua bersatu untuk ikuti himbauan yang telah di sampaikan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan mari kita selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 5M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas ), Semoga Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Pungkasnya.