Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Kamis ( 08/07/2021 ) pukul 20.00 Wib s/d 21.30 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol oleh personil Polsek Singkawang Utara Polres Singkawang.
Kegiatan Blue Light Patrol dilaksanakan oleh personil Polsek Singkawang Utara Polres Singkawang, berjumlah 5 ( lima ) orang dipimpin oleh Waka Polsek Singkawang Utara Iptu. Anton. K
Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan pemantauan Arus lalin dan rawan Gangguan Kamtibmas rawan laka lantas.
Melaksanakan Patroli dipemukiman penduduk rawan pencurian dan melaksanakan pemantauan di pertokoan, dipusat keramaian, Warkop di wilayah Singkawang Utara.
Hasil kegiatan sementara Arus Lalin terpantau lancar.
Memberikan himbauan di pusat keramaian kepada masyarakat tentang Prokes guna meminilimalisir penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Singkawang Utara.
Memberikan himbauan tentang Surat Keputusan Walikota Singkawang nomor 400/247/SETDA KESRA B tahun 2021 tanggal 07 Juli 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM ) Mikro dan optimalisasi Pos Komando penganganan Corona Virus Disease 19 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 19, kepada para pengusaha Mikro Di Wilayah Singkawang Utara.
Sementara tidak ditemukan adanya Gangguan Kamtibmas, situasi aman dan kondusif.