SKCK POLRES SINGKAWANG BERIKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA WARGA MASYARAKAT SAAT PANDEMI, DENGAN TETAP MEMATUHI PROTKES COVID 19.

5193

Polda Kalbar-Singkawang, Sebagai pelayan masyarakat, setiap saat personil Polri dituntut harus siap tampil dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik pelayanan yang berada di kantor maupun di lapangan.

Namun dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini menjadikan sebagian besar sendi kehidupan bermasyarakat menjadi serba terbatas, tak berbeda dengan pelayanan Polri.

Demi mewujudkan agar pelayanan Polri tetap berjalan dan masyarakat dapat terlayani dengan baik, Polres Singkawang telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19 dalam setiap menjalankan tugas.

Sebagai contoh pada pelayanan SKCK Unit Intelkam, masyarakat tidak perlu antre di kantor kepolisian dalam pembuatan skck melainkan dapat melalui situs skck.polri.go.id secara praktis bisa melalui hp masing – masing dimanapun dan kapanpun, berikut tahapan cara membuat SKCK online:

  • Persiapkan dokumen pribadi yang diperlukan, seperti pas foto, scan KTP, KK, dan akta kelahiran.
  • Buka situs resmi SKCK Online pada skck.polri.go.id.
  • Pada halaman utama, klik Form. Pendaftaran yang ada di bagian pojok kanan atas.
  • Pilih jenis keperluan, informasi wilayah, dan isikan alamat Anda.
  • Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi data diri.
  • Isikan informasi ciri fisik secara detail.
  • Unggah lampiran dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
  • Klik Proses, dan Anda akan mendapatkan bukti permohonan.
  • Anda bisa mengambil SKCK di kantor polisi terdekat dengan membawa kode atau nomor registrasi yang tertera pada bukti pendaftaran.
  • biaya penerbitan SKCK di loket pembayaran sebesar Rp30.000 pembayaran SKCK secara non tunai dan tanpa kontak menggunakan qris

Kapolres Singkawang AKBP PRASETIYO ADHI WIBOWO, SIK, MH mengatakan pelayanan pengurusan SKCK via online ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dan juga dengan pertimbangan mengurangi birokrasi, menghindari KKN, dan mengurangi kerumunan sekaligus mencegah penyebaran covid 19.

About The Author