Kegiatan Patroli Serta Stationer Satlantas Polres Singkawang

229

Pada hari ini Kamis, tanggal 01 Juli 2021 sekira pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan patroli serta stationer dipersimpangan yg dianggap rawan laka dan pelanggaran lalu lintas diwilayah hukum Polres Singkawang berikut dilaksanakan kegiatan penegakan Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 500/141 SETDA.EKSDA-B TAHUN 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.Lokasi Rawan macet dan rawan laka di kota Singkawang untuk persimpangan, kafe, kuliner yang ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari seperti pusat keramaian, taman kota dan pertokoan serta pusat Perbelanjaan dan Pengendara ranmor dan para pengguna jalan lainnya. Himbauan terhadap pengendara Roda 2  untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19.

About The Author