Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Rabu ( 02/062021 ) pukul 21.35 Wib s/d 23.15 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol oleh personil Polsek Singkawang Timur Polres Singkawang.
Personil Polsek Singkawang Timur yang melaksanakan kegiatan adalah Bripka. M. Taufiq. R dan Brigadir Pirdu Vandian.
Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan adalah melakukan pemantauan Arus lalu lintas dan kegiatan patoli di pemukiman penduduk antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya Gangguan Kamtibmas.
Melaksanakan pemantauan di pertokoan, pemukiman warga, di pusat keramaian, serta Warkop di wilayah Kecamatan Singkawang Timur.
Memerikan himbauan tentang surat Keputusan Walikota Singkawang Nomor : 500/141/Setda Eks-B tanggal 22 April 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro ) di Café, Warung Kopi, Mini Market, Tempat Hiburan dan Pedagang kaki lima.
Menghimbau para Pengusaha untuk membatasi jam operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama pelaksanaan Blue Light Patrol, tidak ditemukan gangguan Kamtibmas, situasi aman.