
Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Jumat (28/03/2021), telah mengamankan 1 orang pelaku di duga tindak pidana narkotika Dari penangkapan terhadap Pelaku di Jalan Demang Akub No. 20 RT/RW 004/002 Kelurahan Sungai Rasau, Kecamatan Singkawang Utara , Kota Singkawanganggota berhasil mengamankan 21 (Dua puluh satu) paket kantong palstik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang diakui milik tersangka yg berinisial FAS kemudian barang bukti di lakukan penimbangan di pegadaian cabang singkawang pada saat di lakukan penimbangan jumlah 21 (Dua puluh satu) Paket tersebut seberat 102.55 gram penimbangan ini disaksikan oleh tersangka kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Singkawang dan dilakukan pemeriksaan.