3 ORANG PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI AMANKAN DI POLRES SINGKAWANG

282

Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Jumat Tanggal (28/05/2021)  , anggota satnarkoba Polres Singkawang telah mengamankan 3 orang pelaku diduga telah melakukan tindak pidana narkotika.pada saat penggeledahan yang beralamat Disebuah rumah Kost Jalan Pembangunan Gang H.Achmal, RT/RW 005/002, Kelurahan Tengah, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang dan disebuah rumah yang beralamat di Jalan Pramuka RT/RW 003/001 Kelurahan Condong , Kecamatan Singkawang Tengah , Kota Singkawang. anggota berhasil mengamankan 2 (Dua) paket kantong palstik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu   yang dimiliki oleh  tsk berinisial  I dan R pada saat penggeledahan BB yang ditemukan di akui milik pelaku kemudian pelaku dan Barang Bukti dibawa ke polres Singkawang dan dilakukan pengecekan urin,penimbangan BB  dan pengecekan BB kebalaipom untuk mengetahui barang bukti tersebut positif mengandung narkotika atau tidak kemudian di lakukan pemeriksaan Terhadap Pelaku

About The Author