Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Kamis ( 20/05/2021 ) pukul 08.30 Wib s/d 09.00 Wib, telah dilaksanakan Chek Point di Pos Simpang Vit Kel. Sungai Garam Kec. Singkawang Utara dalam rangka menjamin kamseltibcar lantas dan penanganan serta pengendalian penyebaran pencegahan Covid – 19 di Kota Singkawang paska berakhirnya Ops Ketupat Kapuas 2021.
Dasar kegiatan adalah Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : STR/219/V/PAM.3/2021 Tanggal 17 Mei 2021 tentang Kegiatan rutin yang ditingkatakan (KRYD) TMT 18 SD 24 mei 2021 dan Surat Perintah Kapolres Singkawang Nomor : Sprin/ 897 /V/OPS.4.5./2021 Tanggal 17 Mei 2021 tentang Kegiatan Pos Chek Point KRYD di Daerah Hukum Polres Singkawang.
Petugas yang melaksanakan tugas piket di Posko check point Simpang Vit Jl. Ratu Sepudak Kel. Sungai Garam Kec. Singkawang Utara adalah berjumlah 20 personil terdiri dari anggota Polri : 7 personil, anggota Brimob Batalyon B Singkawang – personil, Anggota TNI : 3 personil, BPBD : 2 personil, anggota Pol PP : 2 personil, anggota Dishub : 2 personil, anggota Dinas Kesehatan : 4 Personil
Rekapitulasi hasil kegiatan Pos Chek Point pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 dari pukul 08.15 wib s/d 09.00 Wib diperoleh hasil sebagai berikut : Jumlah Pos chek Point 1
Jumlah kendaraan bermotor yang diperiksa kendaraan Roda 2 sebanyak 108 unit, kendaraan Roda 4 sebanyak 26 unit, Kendaraan Roda 6 ( Bus ) sebanyak 8 unit dan Mobil Barang sebanyak 11 unit.
Jumlah kendaraan yang diputar balikkan NIhil, Jumlah masyarakat yang diperiksa Laki-laki sebanyak 163 orang dan Perempuan sebanyak 143 orang.
Jumlah masyarakat yang di rapid test Nihil, Jumlah masyarakat yang di Swab Nihil dan Jumlah pembagian masker sebanyak 100 Pcs.