KEGIATAN PATROLI DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO DI WILAYAH POLSEK SINGKAWANG TENGAH POLRES SINGKAWANG

244

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Rabu ( 05/05/2021 ) pukul 21.30 Wib sampai selesai, telah dilaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, sesuai SK. Walikota Nomor : 500/141/SETDA/EKSDA -B tahun 2021 di wilayah Polsek Singkawang Tengah.

Route wilayah patroli yaitu Jl. Sudirman, Jl. Nusantara, Jl. Kurau, Jl. Setia Budi, Jl. Budi Utomo, Jl. Pemuda, dan melaksanakan Stasioner di Jl. Budi Utomo (San Keu Jong), dan di Jl. Pemuda Kilometer Nol Singkawang.

Personel memberikan himbauan menggunakan Mobil Patroli dilengkapi dengan Alat Pengeras Suara, untuk memberikan Himbauan dan Penertiban kepada Warga masyarakat, Pengelola Pasar Tradisional, Pengusaha Cafe, Tempat Karauke dan Rumah Makan, agar mematuhi SK Walikota Singkawang, guna mencegah penyebaran COVID-19.

Adapun Personel Polres Singkawang Polsek Singkawang Tengah yang melaksanakan Patroli adalah Aiptu. Hartoni, SH, Bripka. Urai Arie, Briptu. Wahyu Septiawan yang dipimpin oleh Kapolsek Singkawang Tengah AKP. Yober Lisu, S.AP.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

About The Author