
Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Rabu (05/05/2021), telah mengamankan 2 orang pelaku di duga tindak pidana narkotika pada saat pengeledahan Di sebuah rumah yang berlamat di Jalan Raya Singkawang Bengkayang Gang Siamet RT/RW 005/003 Kelurahan Nyarumkop , Kecamatan Singkawang Timur , Kota Singkawang , pada saat pengeledahan di temukan narkotika jenis sabu ditemukan sebanyak 6 (Enam) paket diduga berisikan Narkotika jenis Sabu kemudian barang bukti di lakukan penimbangan di pegadaian cabang singkawang pada saat di lakukan penimbangan jumlah 6(Enam) paket tersebut seberat 0,85 gram penimbangan ini disaksikan oleh tersangka kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Singkawang dan dilakukan pemeriksaan.

