BLUE LIGHT PATROL SATUAN SABHARA POLRES SINGKAWANG

235

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang ¬- Pada hari Rabu ( 05/05/2021 ) pukul 21.00 Wib s/d 23.00 Wib, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, maka dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol oleh personil Sabhara Polres Singkawang.

Anggota Sat Sabhara Polres Singkawang yang melaksanakan kegiatan adalah sebanyak 4 ( empat ) orang dipimpin oleh Briptu. Silvester.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan pemantauan arus lalu lintas, pemukiman penduduk, pusat perbelanjaan, tempat Ibadah dan objek vital.

Route / jalur yang dilewati adalah Jl. Firdaus A. Rais II, Jl. Alianyang, Jl. Yos Sudarso, Jl. Masjid, Jl. Merdeka, Jl. Pemuda, Jl. Jend. Sudirman, Jl. Nusantara, Jl. Setia Budi dan Jl. Niaga Singkawang.

Selain melaksanakan patroli secara mobiling, petugas juga melaksanakan secara stasioner di Caffe Te, Caffe Khalamantana dan Toko Serba 35 Ribu.

Hasil pemantauan sementara arus lalu lintas terpantau lancar.

Memberikan himbauan tentang Surat Keputusan Walikota Singkawang nomor : 500 / 141 / SETDA EKS-B tanggal 22 April 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro ( PPKM Mikro ) kepada pemilik Rumah makan, Warnet, Warung Kopi dan pedagang kaki lima serta menghimbau kepada pengusaha tentang batas jam operasional dan berdialog dengan Pemilik dan Karyawan tempat usaha agar senantiasa waspada dan melaporkan bilamana melihat atau mendengar informasi tentang gangguan kamtibmas kepada Kepolisian agar situasi tetap aman dan kondusif.

Menghimbau kepada kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan menggunakan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid – 19 dan mengantisipasi rawan kriminalitas.

About The Author