
Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara pada hari minggu tanggal 02 Mei 2021 Sekira pukul 21.30 wib di halaman Polres Singkawang telah dilaksanakan apel Cipta Kondisi Malam Minggu regu 2 untuk melakukan penertiban dan penegakkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh KOMPOL HARYANTO, S.H. jabatan Wakapolres Singkawang selaku Wakil Penanggung jawab kegiatan, kemudian dilanjutkan arahan dari KOMPOL HABIB TURHIBA jabatan Kabagops Polres Singkawang selaku Koordinator kegiatan.
Adapun jumlah anggota Regu 2 Cipkon sebanyak : 32 pers
Setelah apel dilanjutkan giat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Singkawang dengan sasaran warung kopi, cafe, pedagang kaki lima sekaligus penyampaian tentang jam operasional sampai dg pukul 22.00 wib, dengan lokasi antara lain Sekitar Masjid Raya, Sekitar Vihara Bumi Raya, Sepanjang jalan Diponegoro, Sepanjang Jalan Yohana Godang dan GM. Situt
Kegiatan cipta kondisi sebagai upaya antisipasi pencegahan Covid 19, cegah Kriminalitas di Kota Singkawang

