Patroli Cipta Kondisi dan Penegakkan PPKM berbasis Mikro di Wil Singkawang Utara

304

Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara pelaksanaan Patroli Dialogis dalam rangka Penerapan Surat Walikota Singkawang Nomor : 500 / 141 / SETDA.EKSDA-B TAHUN 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro )
di Daerah Hukum Polsek Singkawang Utara pada Hari Sabtu, 01 Mei 2021, Pukul 22.00 s/d 23.30 Wib, Daerah Hukum Polsek Singkawang Utara

Dalam pelaksanaan kegiatan menjadi 2 wilayah hulu dan hilir, wilayah hulu dipimpin oleh Kapolsek Singkawang Utara AKP Harsoyo, SMn, MM dan Hilir oleh Wakapolsek Iptu Anton. K

Sasaran warung kopi, cafe, tempat karaoke dan tempat hiburan lainnya

Kegiatan :

  1. Memberikan himbauan sekaligus mendisiplinkan para pelaku usaha, mengenai jam batas operasional dan prokes
  2. Menyarankan tutup kepada Pelaku Usaha dengan batas waktu pukul 22.00 Wib
  3. Menempel Surat Walikota Nomor : 500 / 141 / SETDA.EKSDA-B TAHUN 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro ) ditempat yang mudah dilihat agar diingat serta di taati.

Hasil kegiatan :

  1. Para pelaku usaha dapat menerima, memahami dan akan mematuhi Surat Walikota Singkawang ttg PPKM mikro yaitu jam Operasional sampai Pukul 22.00 Wib
  2. Penempelan dan penyebaran Surat Walikota Nomor : 500 / 141 / SETDA.EKSDA-B TAHUN 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro ) di Daerah Hukum Polsek Singkawang Utara akan terlaksana menyeluruh dan berjalan baik

About The Author