PENEMPELAN STIKER “AYO PAKAI MASKER” PADA KENDARAAN UMUM DAN HIMBAUAN UNTUK SELALU MENGGUNAKAN MASKER

339

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Minggu ( 21/03/2021 ) pukul 09.00 Wib s/d 10.00 Wib telah dilaksanakan penempelan stiker “Ayo Pakai Masker” berikut himbauan tentang Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat didaerah Kota Singkawang.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan ST Kapolres Singkawang nomor : STR/ 172/IX/OPS.2/2020 tanggal 25-09-2020 tentang Kegiatan Kampanye Penggunaan Masker dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta penegakan dan penerapan Peraturan Walikota Singkawang, Nomor 49 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di wilkum Kota Singkawang.

Tempat kegiatan dilaksanakan di Jl. GM. Situt, Jl. Abadi, Jl. Stasiun Wilayah hukum Polres Singkawang

Pelaksana kegiatan adalah personil Sat Lantas Polres Singkawang berjumlah 5 orang dipimpin oleh Bripka. H. Romas. S.

Hasil pantauan sementara Pengemudi dan penumpang sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19, menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun

Terlaksananya kegiatan Kamseltibcar Lantas dan penerapan protokol kesehatan covid 19.

Terciptanya rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan raya.

Terlaksananya sosialisasi melalui himbauan Lalu Lintas kepada para pengguna jalan.

Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib dan aman hingga selesai pelaksanaan kegiatan. Penempelan Stiker sebanyak 3 Stiker, Pembagian lifleat dan buku kamsel sebanyak 5 buku.

About The Author