BHABINKAMTIBMAS BRIPKA AGUS SAMPAIKAN HIMBAUAN LARANGAN KARHUTLA KEPADA WARGA KELURAHAN BUKIT BATU.

214

Polres Singkawang Polsek Singkawang Tengah Bhabinkamtinmas Polsek Singkawang Tengah yang bertugas di Kelurahan Bukit Batu, Bripka Agus memberikan himbuan kepada warga di Kel. Bukit Batu, tentang larangan Karhutla dan memberikan pemahaman kepada warga tentang dampak yang akan terjadi dari pembakaran hutan dan Lahan (karhutla), minggu (21-03- 2021).

Setiap orang harus mengetahui dampak yang di timbulkan akibat dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah akan menimbulkan kerusakan lingkungan, menimbulkan asap, menimbulkan Kabut sehingga kita akan mengalami kesulitan untuk bernafas, kesulitan melihat dikarenakan kabut, dan juga dapat menimbulkan penyakit Inspa,

Marilah kita ingatkan saudara kita apabila membuka kebun ataupun membuka lahan harus melalui tahapan yang benar dan tidak dengan cara membakar, agar udara kita tidak tercemar sehingga kita semua tetap segar dan tetap Sehat.

Bripka Agus menyampaikan himbauan kepada warga ” Pada kesempatan ini saya menysmpaikan himbauaan janganlah membuka kebun atau lahan dengan cara membakar, dan saya juga mengharapkan apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kel. Bukit Batu Kecamatan Singkawang Tengah, Agar segera menghubungi saya selaku Bhabinkamtibmas di Kel. Bukit Batu Ini, Ungkap Bripka AGUS.