
Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Sabtu (06/03/2021), telah mengamankan 1 orang pelaku di duga tindak pidana narkotika Dari penangkapan terhadap Pelaku Di sebuah rumah yang beralamat di Jalan KS.Tubun RT/RW 045/010 Kelurahan Roban , Kecamatan Singkawang Tengah , Kota Singkawang, anggota berhasil mengamankan 26 (dua puluh enam) paket kantong palstik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang diakui milik tersangka yg berinisial DS, kemudian barang bukti di lakukan penimbangan di pegadaian cabang singkawang pada saat di lakukan penimbangan jumlah 26 (Dua puluh enam) Paket tersebut seberat 2.6 gram penimbangan ini disaksikan oleh tersangka kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Singkawang dan dilakukan pemeriksaan.