Memasuki musim kemarin satuan binmas Polres Singkawang Himbauan Karhutla

157

Polda Kalbar Satbinmas Polres Singkawang, pada hari Selasa tanggal (2/03/2021), telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi karhutla

himbauan tentang Larangan dan Sanksi terkait Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepada Warga Masyarakat kota Singkawang

Setiap warga negara berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, serta untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat.

Bertempat diKeluharan sedau Kec.Singkawang Selatan Kota Singkawang personil Satuan Binmas yang biasa disapa Om Hermanto memberikan himbuan Karhutla dengan menyebarkan Selebaran tentang STOP PEMBAKARAN LAHAN.

Apabila ada pihak- pihak yang melakukan pembakaran hutan, lahan dan kebun, yang tidak sesui dengan ketentuan perundang-undangan maka perbuatan tersebut dapat dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ucap Aipda Hermanto.

kami akan memberikan sosialisasi terus dari kelurahan tujuannya agar wilayah kota Singkawang ini bebas dari penyakit ISPA, tutup, Aipda Hermanto

About The Author