Penyemprotan Disinfektan di ruangan Pelayanan Publik Mapolsek Singkawang Utara

195

Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara pada hari Jum’at tanggal 19-02-2021 sekira pukul 16.00 s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di Ruangan Pelayanan Publik Mapolsek Singkawang Utara dalam rangka mendukung pelayanan publik pada masa Pandemi Covid -19.

Kegiatan penyemprotan disinfektan di Mapolsek Singkawang Utara dilaksanakan oleh Personil Polsek Singkawang Utara pada ruangan pelayanan publik sebagai berikut Ruangan Yan SKCK Unit Intelkam, Ruangan SPKT, Ruangan Kapolsek, Wakapolsek, Ruangan tahanan, Ruangan SIUM dan halaman Polsek Singkawang Utara.

Adapun peralatan yang dipergunakan berupa 1 (satu) buah alat penyemprot disinfektan.

Penyemprotan Disinfektan di ruangan Pelayanan Publik Mapolsek Singkawang Utara dalam rangka mendukung pelayanan publik pada masa Pandemi Covid -19.

About The Author