Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara Pada hari Jum’at tanggal 19 Februari 2021 sekira pukul 16.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan Peninjauan oleh Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH dan Rombongan ke lahan pertanian yang tidak dapat dipergunakan oleh masyarakat bertempat di Jalan Mahad Usman Rt.07 dan Rt.08 Kel. Setapuk Besar Kec. Singkawang Utara.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah sebagai tindak lanjut Pemerintah Kota Singkawang terhadap aspirasi warga Kel. Setapuk Besar pada saat pelaksanaan Reses oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Singkawang, Muhammadin, SE, MH.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan peninjauan terhadap lahan seluas 73 Ha yang tidak dapat dipergunakan warga untuk bercocok tanam akibat adanya air yang menggenangi lahan pertanian dilokasi tsb dikarenakan tersumbatnya serta sempitnya saluran air.
Rombongan Walikota Singkawang yang hadir Ketua DPRD Kota Singkawang, Sudjianto, Ketua Komisi II DPRD Kota Singkawang, Muhammadin, SE, MH, Kepala BAPPEDA Kota Singkawang, Ir. Yusnita Fitriadi, Camat Singkawang Utara, Iryani, S.Hi, M.Si, Lurah Setapuk Besar, Patria Jaya Atmaja, SIP, Ketua Rt. 07 dan Rt. 08 Kel. Setapuk Besar, Perwakilan warga Rt.07 dan Rt. 08 Kel. Setapuk Besar.
Dengan kehadiran Polri saat kegiatan Peninjauan Lahan oleh Walikota Singkawang dapat memberikan rasa aman, cegah laka lantas dan kemacetan.
Dengan tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota Singkawang untuk dapat dimanfaatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat