KEGIATAN VAKSINASI COVID-19 DOSIS KEDUA DI KOTA SINGKAWANG

276

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Senin ( 15/02/2021 ) pukul 08.30 Wib, bertempat di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, yang terletak di Jalan Firdaus No. 1 Singkawang telah dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 Dosis
ke dua di Kota Singkawang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Singkawang, Drs. Irwan, M.Si, Sekda Kota Singkawang, Drs. Sumastro, M.Si, Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto, Dandim 1202/ SKW ( Letkol. Condro Edi Wibowo, S. Sos, M.Han, Kapolres Singkawang ( AKBP. Prasetiyo Adhi Wibowo, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Sinarta Sembiring, SH, Panitera Pengadilan Negeri Singkawang ( Hasanudin, SH, MH )

  1. Dan Rindam XII / TPR, Kolonel. Inf. Agus Widodo, S.I.P, Dan Brigif 19 /KH, Letkol Inf. Fikri Ferdinan, S. Sos, MM, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, dr. Barita P. Ompusunggu, MKM, Direktur RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang ( dr. Ruchanihadi, Sp. PD, Perwakilan IDI Kota Singkawang, dr. M. Anugerah Perdana Perwakilan PPNI Kota Singkawang, Marselus, S. Kep, M.Si, Ketua MABT Kota Singkawang, Tjhia Ki Tho, Ketua DAD Kota Singkawang, Drs. Stepanus, Ketua PFKPM Kota Singkawang, Muhamaddin, SE, ME dan Ketua PKK Kota Singkawang ibu. Juli Wahyudi.

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan Vaksinasi dosis kedua terhadap Pejabat Publik, Tokoh masyarakat dan Tenaga Kesehatan / medis yang sebelumnya telah dilaksanakan vaksinasi tahap pertama sebanyak 18 ( delapan belas ) orang

Bahwa dari 18 ( delapan belas ) orang penerima Vaksin tersebut dinyatakan layak untuk dilakukan vaksinasi.

Adapun Mekanisme Vaksinasi yang harus dilalui oleh calon penerima Vaksin sebagai berikut, yanf pertama melakukan Registrasi, kemudian Skrinning ( Penerima Vaksin diperiksa terlebih dahulu, untuk menentukan layak atau tidaknya dilakukan vaksinasi, apabila dinyatakan layak maka akan dilakukan vaksinasi dan apabila tidak layak vaksinasi akan ditunda ).

Kemudian dilanjutkan dengan Vaksinasi ( Pemberian Vaksin ), selanjutnya melakukan Observasi ( selama 30 menit pasca vaksinasi untuk mengetahui Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi )

F Adapun Vaksin Covid 19 tahap kedua yang diberikan adalah Vaksin Sinovac, dengan takaran dosis sebanyak 0,5 Ml, yang diberikan secara intra muskular.

Kegiatan Vaksinasi tahap ke dua berakhir pada pukul 10.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.

About The Author