Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Polres Singkawang Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat

7

SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Sat Resnarkoba Polres Singkawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus di wilayah hukumnya, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan sekaligus bentuk akuntabilitas kepada publik atas penanganan perkara narkotika.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/20/A/IV/2026 tanggal 11 April 2026. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R di sebuah warung di Jalan Pahlawan, Singkawang Tengah. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disimpan di beberapa tempat, termasuk di dalam tas milik tersangka. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Singkawang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, barang bukti yang disita terbukti positif mengandung zat Metamfetamina dan MDMA yang termasuk dalam narkotika golongan I. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 78,96 gram serta 28 butir pil ekstasi dengan berat bersih 11,16 gram. Pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Singkawang serta penetapan dari Pengadilan Negeri Singkawang, sehingga seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Singkawang Melalui Kasat Resnarkoba Polres Singkawang IPTU Defi Irawan, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya. Selain penegakan hukum, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat diharapkan guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba, Pungkasnya.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author