PAM KEGIATAN VAKSINASI COVID-19 (SINOVAC) DI WILAYAH KEC. SINGKAWANG UTARA KOTA SINGKAWANG

201

Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara pada hari Sabtu, tanggal 06 Februari 2021 sekira pukul 08.00 Wib, telah dilaksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 (Sinovac) Terhadap Tenaga Kesehatan / Medis bertempat di UPT Puskesmas Singkawang Utara II Jl. Demang Akun Kel. Naram Kec. Singkawang Utara, Kota Singkawang dengan hasil :

  • Adapun Vaksin Covid-19 yang diberikan adalah Vaksin Sinovac, dengan takaran dosis sebanyak 0,5 Ml, yang diberikan secara intra muskular.
  • Mekanisme Vaksinasi yang harus dilalui oleh Calon Penerima Vaksin :
  1. Registrasi.
  2. Skrinning ( Penerima Vaksin diperiksa terlebih dahulu, untuk menentukan layak atau tidaknya dilakukan vaksinasi. Apabila dinyatakan layak maka akan dilakukan vaksinasi dan apabila tidak layak vaksinasi akan ditunda )
  3. Vaksinasi ( Pemberian Vaksin ).
  4. Observasi ( Selama 30 menit pasca vaksinasi untuk mengetahui Kejadian Lanjutan Pasca Imunisasi ).

Terhadap Peserta yang telah divaksinasi akan dilakukan vaksinasi tahap ke II minimal 14 hari vaksinasi tahap pertama

Dengan kehadiran Polri dalam pelaksanaan pam dapat mencegah laka lantas dan kemacetan serta tindak pidana

About The Author