Satbinmas polres Singkawang laksanakan Jumanji MASJID DAARUL MUHAJIRIN Kec. Singkawang Timur Kota Singkawang

233

Polda Kalbar Polres Singkawang Satbinmas Polres Singkawang pada hari Jumat tanggal (5/02/2021), telah dilaksanakan Kegiatan Jumanji (Jum’at Melaksanakan Ibadah Saling Bertukar Informasi)

Sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat banyak cara yang bisa dilakukan oleh seorang anggota Polri untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Hanya dengan bertemu dan bertatap muka bisa menghilangkan pembatas antara Polri dengan masyarakat.

Inilah yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Singkawang yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Singkawang Iptu Supiyanto, Kanit Binkamsa Ipda Tri Suwarna beserta anggota sat binmas, melaksanakan Kegiatan Safari Jumanji (Jum’at Melaksanakan Ibadah Saling Bertukar Informasi) bertempat di MASJID DAARUL MUHAJIRIN Jalan Raya Singkawang Bengkayang Rt. 003 Rw. 001 Kel. Bagak Sahwa Kec. Singkawang Timur Kota Singkawang

Dalam kegiatan Safari Jum’at Jumanji Polres Singkawang tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Singkawang IPTU SUPIYANTO, setelah melaksanakan Shalat Jum’at berjamaah dilanjutkan Himbauan Kamtibmas yaitu sbb :

1. Himbauan dan Sosialisasi STR Kapolda Kalbar Nomor 834 Tanggal 31 Agustus 2020 tentang PENANGANAN PERCEPATAN DAN PENDISIPLINAN C-19 dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru Beraktivitas Keseharian dengan Disiplin menjalankan Protokol Kesehatan guna Pencegahan dan meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19 di Kota Singkawang;
2. Menghimbau untuk selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari di lingkungan Masjid dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan untuk mencegah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang;

3. Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor. 443.1/0111 Tahun 2021 Tanggal 8 Januari 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dan Pelarangan Sementara Perayaan Cap Gomeh Untuk Pengendalian Corona Virus Desaese 2019 di Provinsi Kalimantan Barat.

4. Melakukan Sosialisasi Perwako Singkawang Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

5. Himbauan untuk waspada dan antisipasi terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan dalam memasuki musim Panas dan Kemarau dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Diakhir penyampaian Ucapan Terimakasih kasat binmas polres Singkawang kepada Jamaah masjid DAARUL MUHAJIRIN dan Masyarakat Kel. Sedau yang selama ini telah berkomitmen mendukung program Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, sejuk dan nyaman di Kota Singkawang.

About The Author