
Pada hari Selasa, tanggal 02 Februari 2021 pukul 08.00 Wib, bertempat di UPT. Puskesmas Singkawang Utara 1 Jl. Ratu Sepudak Kel. Setapuk Besar, Puskesmas Singkawang Utara 2, Jln. Demang Akub RT.005 / RW.003, Kel. Naram Kec. Singkawang Utara, Kota Singkawang telah dilaksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 (Sinovac) Terhadap Tenaga Kesehatan / Medis UPT. Puskesmas Singkawang Utara 1 dan 2.
Adapun Mekanisme Vaksinasi yang harus dilalui oleh Calon Penerima Vaksin :
- Registrasi.
- Skrinning ( Penerima Vaksin diperiksa terlebih dahulu, untuk menentukan layak atau tidaknya dilakukan vaksinasi. Apabila dinyatakan layak maka akan dilakukan vaksinasi dan apabila tidak layak vaksinasi akan ditunda )
- Vaksinasi ( Pemberian Vaksin ).
- Observasi ( Selama 30 menit pasca vaksinasi untuk mengetahui Kejadian Lanjutan Pasca Imunisasi ).
Adapun Vaksin Covid-19 yang diberikan adalah Vaksin Sinovac, dengan takaran dosis sebanyak 0,5 Ml, yang diberikan secara intra muskular.
Adapun Total Jumlah Vaksin di UPT. Puskesmas Singkawang Utara 1 dan 2 sebanyak : 450 Vial.
Terhadap Peserta yang telah divaksinasi akan dilakukan vaksinasi tahap ke II minimal 14 hari setelah dilakukan vaksinasi tahap pertama
Dengan kehadiran Polri saat pelaksanaan Vaksi Covid 19 dapat mencegah laka lantas, kemacetan dan tindak pidana ungkap Kapolsek Singkawang Utara AKP Harsoyo SMn, MM