PATROLI GABUNGAN DALAM RANGKA PENERAPAN PERWAKO 37 TAHUN 2020 DAN PERWAKO 49 TAHUN 2020

179

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Selasa ( 02/02/2021 ) pukul 22.00 Wib s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka penerapan Perwako nomor 37 tahun 2020 tentang Penataan kehidupan menuju normal baru dibidang perdagangan dan jasa kepada pelaku usaha dan Perwako nomor 49 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Personel yang terlibat dalam patroli adalah sebanyak 5 orang, di Pimpin oleh Ipda. Tarkadi, Anggota Koramil/ PM Singkswang sebanyak 6 personil, Anggota Sat Pol PP Kota Singkawang sebanyak 17 Personil, Dinas Kesehatan sebanyak 2 personil dan Dinas Sosial sebanyak 4 personil.

Route yang dilalui oleh petugas Patroli gabungan yaitu Jl. Alianyang – Jl. A. Yani – Jl. Tani – Cafe Arjuna – WK. Rio – Masters Coffe – Warnet Exfroze zonecoffe – Billiyard Jl Tani – Jl. Pelangi.

Sasaran / Lokasi kegiatan adalah Pelaku usaha dan pengunjung Cafe

Pelaksanaan kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka penerapan Perwako nomor 37 Tahun 2020 dan Perwako nomor 49 Tahun 2020, memberikan himbauan dan teguran tentang Protokol Kesehatan, memberikan masker dan menempel brosur himbauan.