CEGAH KARHUTLA BHABINKAMTIBMAS POLSEK SINGKAWANG TIMUR BERIKAN IMBAUAN KEPADA WARGA

183

Polda Kalbar polres Singkawang Polsek Singkawang timur ,- Bhabinkamtibmas Brigpol Pran Jonathan berikan imbauan kepada warga Singkawang timur tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) dan Memberikan Edukasi mengenai dampak yang akan di timbulkan akibat dari pembakaran hutan dan lahan, Rabu (27/01/2021).

Pada Kesempatan Tersebut Petugas menjelaskan kepada warga Petani atau Pekebun bahwa maksud dan tujuan dilakukannya Sosialisasi atau Imbauan tentang Karhutla adalah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan terus menerus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar.

Pada kesempatan lain Kapolsek Singkawang Timur Akp Harsoyo,SMn.Mm mengatakan Sesuai Maklumat Kapolda Kalbar bahwa setiap warganegara berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam memasuki musim kemarau dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, agar tidak menimbulkan asap , pencemaran udara, gangguan kesehatan, dan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya

Bhabinkamtibmas secara terus menerus memberikan himbauan kepada warga dengan cara menyambangi tempat- tempat yang rawan terjadi Karhutla, Agar warga faham dan mengetahui dampak atau akibat yang akan terjadi bila membuka kebun atau lahan dengan cara Membakar, agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah kec Singkawang timur.

About The Author