PATROLI POLSEK SINGKAWANG BARAT HIMBAU DAN BERIKAN SANKSI KEPADA MASYARAKAT

220

Polda Kalbar Polres Singkawang – Humas Polres Singkawang – Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, berbagai upaya telah dilakukan Polres Singkawang dan jajarannya, demikian pula halnya dengan Polsek Singkawang Barat, Senin ( 25/01/2021 ) pukul 21.00 Wib s/d 22.00 Wib

Melalui kegiatan patroli himbauan dan penindakan berupa teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terkait kebijakan Pemerintah mengenai Adaptasi Kebiasaan
Baru / Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dalam menjalankan aktivitas sehari-hari agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Himbauan dan teguran dilakukan terhadap masyarakat (Perorangan) yang sedang berkumpul di tempat – tempat keramaian di seputaran wilayah Kec. Singkawang Barat antara lain di Warnet Jl. Gusti Lalanang Kel Pasiran Kec Singkawang Barat, Pedagang Kaki Lima Jl. GM. Situt Kel. Pasiran Kec Singkawang Barat, Pedagang Kaki Lima Jl. Kepol Mahmud Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Pedagang Kaki Lima Jl. Yos Sudarso Kel. Melayu kec Singkawang Barat

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh 2 orang personil Polsek Singkawang Barat Polres Singkawang, Ipda. Puji Riyanto, Aiptu. Chandra Sugara dan Aipda. Dedy Firmansyah.

Dalam pelaksanaan kegiatan berhasil melakukan teguran tertulis kepada warga masyarakat yang tidak memakai Masker berupa surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan tidak memakai masker sebanyak 10 ( sepuluh ) orang.

Melakukan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan sebanyak 6 ( enam ) orang.

About The Author