
Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba – pada hari ini Selasa (19/01/2021) Anggota Satnarkoba polres Singkawang melakuakan pemeriksaan terhadap saksi dari tsk AM tindak pidana narkotika yang di dilakukan penangkapan dan penggeledahan Di Sebuah rumah yang beralamat jalan cendrawasih no.17a Ga RT.001 Rw.001 Kelurahan Melayu Kecamatan Singkawang barat , Kota Singkawang. Saksi dari TSK AM tersebut dimintai keterangan atas barang bukti yang di temukan pada saat penangkapan dan penggeledahan Di Sebuah rumah yang beralamat dijalan cendrawasih no.17a Ga RT.001 Rw.001 Kelurahan Melayu Kecamatan Singkawang barat , Kota Singkawang yang di temukan berupa 2 (Dua) Kantong plastik klip diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat 21.89 gram . periksaaan Saksi tersebut dilakukan oleh AIPDA BERTHYN PASURUAN pemeriksaan tersebut untuk melengkapi mindik tersangka sebelum di limpahkan ke Kejaksaan .