KEGIATAN KOORDINASI PEMBENTUKAN POSKO SATGAS COVID – 19 TINGKAT KECAMATAN SINGKAWANG BARAT

242

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Rabu ( 13/01/2021 ) pukul 09.35 Wib bertempat di Jln. Ismail Tahir Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat (Aula Kantor Camat Skw Barat), telah dilaksanakan Kegiatan koordinasi pembentukan Posko Satgas Covid -19 untuk tingkat Kecamatan Singkawang Barat.

Selain pembentukan Posko Satgas Covid -19 untuk tingkat Kecamatan Singkawang Barat, juga dilaksanakan pembentukan struktur Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan di wilayah Kecamatan Singkawang Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Singkawang Barat, Kapolsek Singkawang Barat Kompol. Charles Sitorus, SH, Kepala UPT Puskesmas Singkawang I & II, Danramil Kota Singkawang Kapten. Inf. Hery, Kasi Trantib Camat Singkawang Barat, Para Lurah se Kec. Singkawang Barat, Perwakilan Ketua Rt se Kec. Singkawang Barat, Para Bhabinkamtbmas se Kec. Singkawang Barat, Para Babinsa se Kec. Singkawang Barat, Perwakilan dari Rumah Sakit Vincentius Singkawang Ibu Pika, Kepala KUA Kota Singkawang, Ketua Pengawas Sekolah Kec. Singkawang Barat dan Petugas program Surfilence covid 19 Kec. Singkawang Barat.

Pada kesempatan tersebut Camat Singkawang Barat memberikan arahan bahwa Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid -19 di Kec. Singkawang Barat sebagai wujud kepedulian kita terhadap masyarakat Kec. Singkawang Barat dari gugus tugas menjadi satuan Tugas dengan Camat sebagai Ketua Satgas sedangkan Kapolsek dan Danramil sebagai ketua 1 dan 3, sebagai inisiatif kami dari tingkat Kecamatan sebagai langkah cepat untuk penanggulangn Covid-19.

Singkawang Barat adalah capaian angka tertinggi dalam masyarakat yang terkena wabah Covid-19 dikarenakan Kec. Singkawang Barat merupakan wilayah penduduk yang padat dan sebagai pusat perekonomian di Kota Singkawang.

Kami sangat mengharapkan infut / masukan dari berbagai pihak dalam hal langkah2 dalam penanggulangan Covid 19 khususnya di Kec. Singkawang Barat.

Terima kasih kami ucapkan kepada Polri dan TNI yang selama ini sudah berperan aktif dalam upaya upaya pencegahan Covid 19 sebagai contoh kejadian beberapa bulan yang lalu di Jln. A. Yani Singkawang Barat sehingga mau mengikuti arahan dari Tim Gugus Covid 19.

Pengawas Sekolah yang kami undang adalah untuk melakukan identifikasi terhadap sekolah sekolah yang melakukan tatap muka dikarenakan Kota Singkawang masih di zona orange maka dari itu sangat diperlukan masukan dari pengawas Sekolah untuk memberikan masukan kepada tim gugus untuk menilai Sekolah apakah perlu dilakukan giat belajar tatap muka maupun secara daring sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan.

Arahan Danramil Kota Singkawang bahwa Satgas Covid 19 sudah terbentuk di Kec. Singkawang Barat yang menjadi tempat pusat informasi masyarakat kita karena masyarakat kita masih banyak yang terpapar karen aktifitas perekonomian di Singkawang Barat sangat tinggi.

Kami berharap Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa betul betul menyampaikan kepada masyarakat bahwa Covid 19 masih ada dan masih belum tau kapan berakhirnya.

Untuk personil satgas juga harus menjaga kesehatan sehingga selama tugas yang kita emban nantinya tidak ada hambatan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Singkawang Barat juga memberikan arahan bahwa diharapkan kedepan dengan satuan tugas yang sudah dibentuk nantinya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Singkawang Barat dan diharapkan juga perlu dibentuk satuan tugas di tingkat Kelurahan sehingga betul2 tersentuh upaya edukasinya kepada masyarakat.

Dengan adanya perwako yang telah kami laksanakan selama ini berupa himbauan2 yang dilaksanakan di warkop dan cafe yang menjadi atensi seperti wilayah2 di Jln. Niaga, belakang pekong dan di depan Masjid Raya Singkawang yang merupakn daerah yang paling rawan dan sulit mengindahkan himbauan protokol kesehatan.

Selama kami melaksanakan penghimbauan perlu upaya penegakan hukum dari Trantib untuk memberikan sanksi kepada pelanggar sehingga adanya efek jera kepada pelaku usaha dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Polri dan TNI siap mendukung dalam upaya penegakan protokol kesehatan di wilayah Kec. Singkawang Barat dimana yang dikedepankan dalam upaya pencegahan tersebut adalah pihak Trantip/Satpol PP.

Kedepan dengan sudah dibentuknya Satgas Covid  19 perlu sinergitas untuk melakukan upaya pencegahan Covid 19 di Kec. Singkawang Barat dan kepada pengawas sekolah agar untuk menyurati pihak orang tua murid agar tidak melakukan perkumpulan di warkop2 maupun di cafe2 serta tempat2 warnet.

Kepala UPT Puskesmas Singkawang 1 Bapak R. Hadi memberikan arahan antara lain bahwa untuk diketahui bahwa Vaksin Cobid 19 masih berada di Pontianak namun kami sudah melakukan persiapan2 baik dari segi tempat dan lokasi penyimpanan vaksin serta tugas2 yang akan dilksanakan terhadap pelaksanaan petugas vaksinasi.

Dalam pelaksanaannya nanti ada empat tahap yaitu tahap Registrasi, Screening, Vaksinasi dan Pendataan berbasis aplikasi.

Pada pelaksanaannya nanti kami dari pihak pelaksana akan membagi jumlah masyarakat yang akan divaksinasi dimana untuk setiap harinya hanya bisa maksimal 20 orang yang sudah dikatakan layak untuk divaksinasi.

Dikarenakan setaelah divaksinasi pasien akan disurfy selama 30 menit di tempat dan tidak diperbolehkan pulang kerumah untuk melihat dampak hasil dari vaksinasi.

Terhadap masyarakat nantinya yang telah divaksinasi selama 24 jam maka akan diberikan sertifikat basic vaksin sehingga dapat terpantau.

Untuk waktu pelaksanaan nantinya dapat kami sampaikan mengenai tanggalnya dari pemerintah provinsi maupun Kabupaten Kota yang akan menginformasikan kembali jadwal vaksinasi.

Sasaran pertama yang dilakukan vaksinasi adalah tenaga kesehatan, pekerja fasilitas kesehatan, petugas pelayanan publik serta TNI dan Polri yang akan dilaksanakan pada bulan Februari.

About The Author