IPDA AKHMADI MEMIMPIN APEL DALAM RANGKA PELAKSANAAN PATROLI GABUNGAN TNI, POLRI DAN POL PP DI HALAMAN PEMKOT SINGKAWANG

159

Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan.Pemkot kota Singkawang melaksanakan Patroli Gabungan dari TNI,POLRI dan POL PP kota Singkawang. Tim Patroli gabungan melaksanakan Sosialisasi Penerapan Prosedur Standar Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah dan Meminimalisir Penyebaran Virus Corona ( covid 19 ) yang dipimpin oleh Plt. Kabid PUD Sat Pol PP Kota Singkawang HUBIAMRI, S.H, M.H.

Pada hari Jum’at tanggal 08 Januari 2021 pukul 22.30 Wib bertempat di halaman kantor Pol PP Kota Singkawang dilaksanakan Apel persiapan dalam rangka Patroli Gabungan di Pimpin oleh Ipda Akhmadi jabatan Kasihumas Polsek Singkawang Selatan Polres Singkawang. Adapun arahan yang di sampaikan adalah Melaksanakan Sosialisasi tentang Protokol Kesehatan ,himbauan menggunakan Masker, dan dalam pelaksanaannya dilakukan secara humanis tidak boleh secara kekerasan, tegas tapi humanis sehingga tidak ada timbul konflik dalam pelaksanaannnya.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu Sosialisasi Peraturan Walikota Singkawang Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Perarutan Walikota Singkawang Nomor 37 Tahun 2020
Tentang
Penataan Kehidupan Menuju Normal Baru
di Bidang Perdagangam dan Jasa di Kota Singkawang. Meminta kepada masyarakat agar menyediakan tempat pencucian tangan/ hand sanitaizer.Dan selalumenggunakan Masker saat transaksi/bepergian keluar.Budaya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Patuhi protokol kesehatan yang telah di sampaikan pemerintah.

Rute pelaksanaan patroli Gabungan yaitu dari Jl. Firdaus – Panjang Panjang Kecamatan Singkawang Selatan.Sasaran dan lokasi kegiatan Cafe / tempat nongkrong ,Warung kopi dan tempat biliard.

Selama melaksanakan giat patroli gabungan, Tim Patroli memberi himbauan dan teguran kepada masyarakat yang belum disiplin dalam penggunaan masker.
Pemberian himbauan kepada pelaku usaha batas waktu operasional sampai Pukul 23.00 Wib Guna Pengendalian Covid 19 di Kota Singkawang.

Dalam pelaksanaan Patroli gabungan terdiri dari Anggota Polres Singkawang Polsek Selatan Sebanyak 5 pers,Brimob Batalyon B Pelopor 5 Pers, Detasemen Polisi Militer XII/1-1, Singkawang 2 Pers ,Anggota Kodim 1202 Singkawang 5 Pers, Anggota Brigif 19/KH Singkawang 5 Pers dan Sat Pol PP Kota Singkawang sebanyak 20 personil.Kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.