Polda Kalbar Satbinmas Polres Singkawang, pada hari Minggu tanggal (10/1/2021), telah dilaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas
Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang ada wilayah Kota Singkawang gencar dilakukan.
Melalui Penyuluhan yang berisi imbauan dan aturan larangan Membuka lahan dengan cara dibakar di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi bencana kebakaran.
Kegiatan ini dilaksanakan anggota satbinmas polres Singkawang Bripda Heru gelar penyuluhan dan sambang hari ini ditempat keramaian jl.pasar Turi kel.pasiran kota Singkawang.
Untuk warga diharap selalu waspada di musim saat ini dan untuk tidak membuka lahan dengan cara melakukan pembakaran ilegal, dimana selain melanggar hukum juga dapat menjadikan bencana yang hanya akan merugikan diri kita sendiri.
Seperti yang telah dipesankan oleh Kasat Binmas Polres Singkawang Iptu Supiyanto untuk menggalakkan gerakan Cegah Kebakaran Hutan dan Stop Pembakaran Hutan sekarang juga.
Bripda Heru juga mengulas pesan dan himbauan yang sama, akan tetapi lebih dititik beratkan pada larangan untuk membuka lahan perkebunan dengan membakar hutan, dimana dapat berdampak fatal terjadinya kebakaran yang tak terkendali.
Masyarakat sangat senang dan berterimakasih atas himbauan yang dilakukan jajaran sat binmas, masyarakat dapat membuka wacana dan wawasan beberapa masyarakat yang belum mengerti akan dampak yang bisa dihasilkan dari kebakaran dan pembakaran hutan. Bahkan mereka berjanji akan mendukung penuh program Polri guna menjadikan Kota Singkawang yang aman dan nyaman.