WAKA POLSEK SINGKAWANG TENGAH IPTU JAWAWI PIMPIN PENGAMANAN BST DI KANTOR POS SINGKAWANG.

222

Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah.Personil Gabungan Polres Singkawang dan Polsek Singkawang Tengah di Pimpin Perwira Pengendali Iptu Jawawi laksanakan kegiatan pengamanan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 10, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), BST dibagikan dalam rangka membantu ekonomi masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi Pandemi Covid-19 , Pengamanan BST dilaksanakan di Kantor Pos Singkawang, Jum’at (8-1-2021).

Mengenai tehnis pembayaran BST diatur sesuai jadwal yang telah ditentukan, hal ini dilakukan dengan maksud untuk mencegah terjadinya kerumunan banyak orang, dan pada hari ini adalah Jadwal untuk Kelurahan Kuala, Melayu, Tengah, Jawa, dan Kelurahan Condong.

Prosedur dalam Pembayaran BST adalah pertama Penerima BST wajib membawa E-KTP Asli, KK Asli, wajib menggunakan Masker sesuai Protokol Kesehatan, Selanjudnya meminta nomor antrian yang telah disiapkan dan menunggu panggilan dari Petugas, mengenai Jumlah bantuan yang di terima BST tahap X sebesar Rp. 300.000 ( Tiga ratus ribu rupiah ).

Waka Polsek Singkawang Tengah Iptu Jawawi selaku Perwira Pengendali dalam Pengamanan tersebut juga menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat Penerima Bantuan BST dengan Mengatakan ” Agar kita semua selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 3M+1T ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun), mari kita biasakan prilaku hidup bersih dan sehat, Pungkasnya