BHABINKAMTIBMAS BRIGPOL ANDI CHATIBI, S.IP SAMBANGI WARGA SAMPAIKAN HIMBAUAN KARHUTLA.

216

Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah
Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Tengah yang bertugas di Kelurahan Sekip Lama Brigpol Andi Chatibi, S.IP sambangi warga sampaikan himbuan tentang Karhutla kepada warga di Kelurahan Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah, dengan menyampaikan kepada warga masyarakat mengenai dampak yang akan di timbulkan akibat dari pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jum’at (8-1-2021).

Brigpol Andi Chatibi, S.IP menjelaskan kepada warga bahwa maksud dan tujuan dilakukannya himbauan tentang larangan Karhutla adalah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sehingga petugas terus menerus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar.

Pada kesempatan lain Kapolsek Singkawang Tengah Akp Yober Lisu, S.AP mengatakan sesuai Maklumat Kapolda Kalbar bahwa setiap warganegara berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, agar tidak menimbulkan asap , pencemaran udara, gangguan kesehatan, dan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya, Ujar Akp Yober Lisu, S. AP.

Bhabinkamtibmas menyambangi tempat- tempat yang rawan terjadi Karhutla, Agar warga mengetahui dampak atau akibat yang akan terjadi bila membuka kebun atau lahan dengan cara Membakar, agar warga tidak membuka kebun dan lahan dengan cara membakar agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Singkawang.