SatBinmas Polres Singkawang lakukan , Koordinasi dengan Instansi, Lembaga, Badan Pemerintah dan BUMN yang memiliki Satuan Pengamanan

274

Polda Kalbar Polres Singkawang Satbinmas Polres Singkawang, pada hari Kamis tanggal (7/1/2021), telah dilaksanakan kegiatan pengecekan kesiapsiagaan Satpam dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : ST/941/X/LIT.1.4./2020 Tanggal 6 Oktober 2020 Tentang Perintah Untuk Melaksanakan Koordinasi dengan Instansi, Lembaga, Badan Pemerintah dan BUMN yang memiliki Satuan Pengamanan agar selalu melaksanan Protokol Kesehatan di Lingkungan Kerja;

Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit Binkamsa Ipda Tri Suwarna beserta Ipda Andry beserta anggota diKantor PT. PLN PERSERO PLTD SEI WIE SINGKAWANG Jalan Bambang Ismoyo Kel. Sei Wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang. (Satpam Bapak HADARI).*

Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut yaitu dalam rangka memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian COVID -19 pada Instansi/perusahaan di Kota Singkawang yang memiliki Anggota Satpam.*

Adapun Himbauan yang disampaikan yaitu sebagai berikut :

  1. Memberikan himbauan kepada Anggota Satpam agar anggota satpam selalu melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan kerja dan pastikan anggota Satpam dalam kondisi sehat sebelum bertugas, apabila terdapat keluhan demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak nafas agar tidak melaksanakan tugas dan istirahat dirumah;
  2. Menyampaikan himbauan pada saat bertugas harus menggunakan baju lengan panjang PDL Satpam;
  3. Menyampaikan himbauan agar Wajib menggunakan Masker, Helm, Faceshield/Pelindung wajah dan sarung tangan;
  4. Menyampaikan himbauan Agar selalu menjaga kebersihan tangan dan sering mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir atau gunakan hand sanitizer;
  5. Menyampaikan himbauan agar Hindari tangan menyentuh area wajah seperti mata, hidung atau mulut;
  6. Menyampaikan himbauan Tetap memperhatikan jarak/physical distancing minimal 1 meter saat berhadapan dengan masyarakat, tamu, client, karyawan, rekan kerja pada saat bertugas;
  7. Menyampaikan himbauan Apabila harus melakukan kontak fisik dengan masyarakat/tamu/client/karyawan/rekan kerja, segera cuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer;
  8. Menyampaikan himbauan Wajib melakukan pengukuran suhu tubuh dengan menggunakan thermogan;
  9. Menyampaikan himbauan Selalu mengedepankan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan cluster baru di lingkungan kerja;
  10. Menyampaikan Himbauan dan Sosialisasi STR Kapolda Kalbar Nomor 834 Tanggal 31 Agustus 2020 tentang PENANGANAN PERCEPATAN DAN PENDISIPLINAN C-19 dan Melakukan Sosialisasi Perwako Singkawang Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

Harapannya dengan selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari di lingkungan tempat kerja dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan untuk mencegah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.