Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat untuk mencegah penyalahangunaan senjata api Samapta Polres Singkawang hari Selasa, 6 Desember 2022 pukul 08.30 sd 09.30 wib melaksanakan kegiatan supervisi dan tata cara penggunaan senjata api di Polsek Singkawang Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut AKP Dwi Raharjo, SH, MH Kapolsek Singkawang Barat, Kasat Samapta AKP Rusmail beserta anggota, Kanit Samapta Polsek Singkawang Barat Iptu R Hamdani beserta anggota, Kanit Samapta Polsek Singkawang Tengah Iptu Bambang Cahyo.W beserta anggota
Sambutan Kapolsek Singkawang Barat AKP Dwi Raharjo, SH, MH sbb
- terima kasih atas kehadiran Kasat Samapta beserta anggota
- kepada anggota yang mengikuti supervisi dan latihan tata cara penggunaan senjata api agar ikuti serius dan bila kurang jelas bisa ditanyakan langsung.
Aiptu Setyo Utomo, SH memberikan arahan tentang senjata api sbb
- bila senjata api akan digunakan/dibersihkan lebih baik lepas magasen dahulu
- periksa kamar senjata ada/tidak peluru dalam kamar senjata
- laksanakan konkang senjata dan Laras menghadap keatas
- setelah senjata aman baru lakukan pembersihan terhadap senjata api
- jangan sekali-kali jari ada di pelatuk senjata dan lakukan penguncian terhadap senjata.
Kapolsek Singkawang Barat AKP Dwi Raharjo, SH, MH dengan kehadiran tim Supervisi Samapta Polres Singkawang untuk menambah pengetahuan tentang tata cara penggunaan dan pengamanan senjata hingga dapat menghindari kecelakaan dari penggunaan senjata baik personel Polri maupun masyarakat.

