Dalam rangka menganalisa dan mengevaluasi (anev) pelaksanaan tugas pada Satresnarkoba Polres Singkawang, Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 Pukul 09.15 Wib s.d. 09.45 Wib Kasatresnarkoba Polres Singkawang laksanakan anev bersama Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba, Para Kanit dan Kaurmintu Satresnarkoba beserta anggota Unit Idik 2 Satresnarkoba.
Anev dipimpin oleh AKP Jumari, S.H. selaku Kasatresnarkoba Polres Singkawang. Adapun sasaran penyampaian pada saat anev yakni perihal kasus tindak pidana narkotika yang masih dalam Proses Penyidikan, selanjutnya Kasatresnakoba Polres Singkawang juga mengingatkan kepada KBO, para Kanit dan Kaurmintu agar selalu lakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap anggota terkait pelaksanaan apel pagi yang sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi setiap pegawai pada Polri agar ditingkatkan, Terakhir dalam penyampaiannya AKP Jumari, S.H., tak henti – hentinya mengingatkan agar seluruh anggota senantiasa menjaga kekekompakan dan kebersihan demi terciptanya kenyamanan di tempat kerja.

