BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI SIBER PUNGLI POLRES SINGKAWANG

248

Polda Kalbar, Polres Singkawang,- Kamis (22/09/2022) Bhabinkamtibmas Kelurahan Setapuk Besar Polsek Singkawang Utara melaksanakan sosialisasi Siber pungli Polres Singkawang kepada warga binaanya setiap melakukan sambang dan DDS kepada warga yang ditermuinya di Kelurahan Kelurahan Setapuk Besar Kecamatan Singkawang Utara.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Setapuk Besar Aipda Agus Harianto dalam DDS berdialog dan berkomunikasi dengan warga yang ditemuinya tentang program Polres Singkawang dalam upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga binaanya tentang Siber Pungli Polres Singkawang.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Setapuk Besar menerangkan agar warga tidak membudayakan memberikan imbalan atau sejumlah uang atau janji janji kepada penyedia jasa sehingga budaya pungli tersebut menjadi budaya dan kebiasaan. Hilangkan niat untuk memberi sesuatu berupa imbalan, Kepada warga binaan bhabinkamtinmas yang mengurus surat menyurat dan berkerja sebagai di pemerintahan agar jangan meminta imbalan sesuatu karena perbuatan pungli merupakan perbuatan Korupsi dan bisa diberi sanksi Pidana.

Kapolsek Singkawang Utara AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H.,M.H menerangkan Polres Singkawang secara gencar dan berkelanjutan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang siber pungli hingga tingkat Polsek yang dilakukan sosialisasi dan himbauan oleh bhabinkamtibmas agar warga masyarakat faham dan mengerti budaya pungli ditiadakan dan dihilangkan di lingkungan Polres Singkawang dan juga di lingkungan Pemerintahan, Pungli tersebut merupakan perbuatan pidana, imbuh Kapolsek Singkawang Utara.

About The Author