
Polres Singkawang, Polda Kalbar, Sihumas. Kasat Gas Banops Dalam Operasi Binakaruna Kapuas Tahap II Tahun 2022 Polres Singkawang di Pimpin Iptu Tri Suwarna pimpin kegiatan memberikan imbuan kepada warga masyarakat di Pasar Singkawang, tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) dan Memberikan Edukasi mengenai dampak yang akan di timbulkan akibat dari pembakaran hutan dan lahan, Jum’at (26-8-2022).
Saat menyampaikan Himbauan dengan menggunakan Alat Pengeras Suara mengatakan, ” Sesuai Maklumat Kapolda Kalbar bahwa setiap warganegara berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam memasuki musim kemarau dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, agar tidak menimbulkan asap , pencemaran udara, gangguan kesehatan, dan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya, Ujar Iptu Tri Suwarna.
Personel Polres Singkawang secara terus menerus memberikan himbauan kepada warga masyarakat dengan cara menyambangi tempat- tempat keramaian, agar bisa meneruskan informasi kepada keluarganya di daerah yang rawan terjadi Karhutla, Agar warga faham dan mengetahui dampak atau akibat yang akan terjadi bila membuka kebun atau lahan dengan cara Membakar, agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar agar tidak terjadi karhutla di wilayah Singkawang.
Dampak yang akan terjadi bila membuka lahan atau kebun dengan cara membakar adalah akan menimbulkan kabut asap yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, Sehingga udara menjadi tercemar selain itu juga menimbulkan Kabut yang dapat menghalangi pandangan ( Penglihatan) yang dapat mengganggu transportasi Darat , Laut , Udara dan lain-lain.
Bila udara sudah tercemar maka kita semua akan mengalami kesulitan untuk bernafas sehingga dapat menimbulkan penyakit Inspa, Jadi untuk mencegah Karhutla kami menghimbau agar pembukaan lahan harus melalui tahapan yang benar dan tidak dengan cara membakar, agar tidak terjadi kerusakan lingkungan agar udara kita tetap segar dan tetap Sehat, Ungkap Iptu Tri Suwarna
