BRIPKA HAFIF ANDIKA BHABINKAMTIBMAS KEL.NARAM SOSIALISASI DAN EDUKASI TENTANG PMK KEPADA PETERNAK

338

Polres Singkawang, Polda Kalbar- Menindak lanjuti Surat Edaran Dari menteri Pertanian tentang pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), jajaran Polres Singkawang melalui Babinkamtibmas kel. Naram turun langsung keperternak peternak yang ada di wilayahnya masing masing untuk memberikan sosialisasi dan edukasi himbauan salah satunya Bhabinkamtibmas Naram Singkawang Utara.

Pengecekan ternak dalam rangka sosialisasi Surat Edaran Dari menteri Pertanian tentang Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada para pemilik kandang ternak sapi di Kel. Naram Kec. Singkawang Utara. Sabtu (30/07/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Naram Aipda Hafip Handika menerangkan bahwa pada hari ini kita melaksanakan sambang sekaligus binluh kepada pemilik ternak di Kel. Naram Kec. Singkawang Utara. Hal ini dilakukan menindaklanjuti Kontijensi Aman Nusa II Penanganan PMK tahun 2022 Nomor:R/Renops/08/VII/2022 tanggal 1 Juli 2022 di Wilayah Polres Singkawang tentang Penanganan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan kepada para peternak dan pemilik ternak.

Adapun ternak yang sudah kami cek milik Bpk Masuri alamat Jalan Semai Rt 07 Rw 03 Kel. Naram dengan jumlah Sapi di dalam kandang 15 ekor dan kandang cukup bersih serta tidak ada tanda-tanda terkena penyakit PMK serta menurut keterangan peternak apabila mendatangkan hewan ternak dari luar harus melalui karantina selama 2 Minggu dan di lakukan pemeriksaan oleh dokter hewan guna mencegah terjangkitnya PMK terhadap hewan ternaknya.

Dalam pengecekan yang telah dilakukan belum ditemukan adanya indikasi maupun gejala-gejala PMK pada lokasi kandang/ternak yang telah dikunjungi,” terang Bhabinkamtibmas Kelurahan Naram Bripka Hafip Handika.

About The Author