Polda Kalbar- Polres Singkawang-Sihumas Polres Singkawang.Personel Gabungan yang terdiri dari Personel TNI, Polres Singkawang, dan Personel Brimob melaksanakan Pengamanan tempat obyek wisata Pasir Panjang dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat (wisatawan lokal) tentang Protokol Kesehatan, Serta menyampaiakan himbauan Penutupan Sementara Obyek Wisata Pasir Panjang pada pukul 18.00 Wib, Jum’at (31-12-2021).
Petugas Gabungan yang melaksanakan Pengamanan Ops Lilin Kapuas 2021 di Tempat Wisata tersebut terdiri dari Personil Gabungan yang dipimpin Perwira Pengendali Iptu Puji Riyanto, Saat Pengamanan Petugas menyambangi warga yang sedang berekreasi di pantai sambil mengingatkan warga masyarakat dengan cara sambang memberikan himbauan agar selalu berhati-hati selalu waspada terhadap barang bawaannya, dan bagi yang membawa anak kecil agar selalu di awasi saat mereka bermain di pantai.
Selain itu petugas juga menyampaikan himbauan dengan mengatakan ” Berdasarkan Inmendagri No.66 Tahun 2021 dan Surat Edaran Walikota Singkawang Nomor : 083 Tahun 2021, diinformasikan kepada masyarakat bahwa Kawasan Pasir Panjang Indah Singkawang pada tanggal 31 Desember 2021 mulai pukul 18.00 Wib akan dilakukan Penutupan Sementara”
Petugas gabungan juga sampaikan himbauan ” Agar selalu menerapkan 5 M ( Menggunakan masker, mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas di luar rumah) ” ungkap Aipda Hermanto

