Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam rangka Penertiban dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang, dilaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Bersama Instansi terkait, Sabtu ( 20/11/2021 ) pukul 21.45 Wib.
Pelaksanaan kegiatan merujuk pada Surat Perintah Kapolres Singkawang Nomor : Sprin/1881/XI/OPS.4.5./2021 tanggal 11 November 2021 perihal Patroli Gabungan Bersama Instansi terkait dalam rangka kegiatan Penertiban dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiamtan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.
Petugas yang melaksanakan kegiatan Penertiban dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) terdiri dari 6 orang personil Polres Singkawang dipimpin oleh Ipda. Dwi Hendy Winoto, SH selaku Perwira Pengendali, Brimob 4 personil, Sat Pol PP 20 personil, TNI 5 personil dan Polisi Militer 2 personil.
Sebelumnya terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan dan arahan yang di ambil oleh Padal Polres Singkawang Ipda. Dwi Hendy Winoto, S.H.
Dalam arahannya Ipda. Dwi Hendy Winoto, S.H, meminta kepada pemilik usaha agar menyediakan tempat pencucian tangan/ hand sanitaizer.
Menghimbau kepada warga dan pemilik usaha agar selalu menggunakan Masker saat transaksi/ bepergian keluar.
Budaya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Patuhi penerapan protokol kesehatan yang telah di sampaikan oleh Pemerintah, serta petugas memberikan teguran dan Surat Peringatan kepada pelaku usaha yang masih buka diatas Pukul 23.00 WIB.
Kapolres Singkawang AKBP. Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Padal Ipda. Dwi Hendy Winoto, S.H. mengatakan bahwa setelah melaksanakan apel persiapan selanjutnya pada pukul 22.15 Wib s.d 24.00 Wib, Petugas PPKM melaksanakan kegiatan Penertiban dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.
Yang menjadi Sasaran kegiatan PPKM yakni Jalan Firdaus Rais (Taman Cahaya Madani), Jalan Raya Saliung (WK. Idola, Galau Bar, Cafe Indah Club, Blue Heaven Bar), Bundaran 1001 AI (Warkop Ikky, Golden Coffee) serta Jalan Tani (Warkop EMM, Cafe Happy, Cafe Thumbs up, Bar & Cafe Three Koi).
“Patroli gabungan bersama Instansi terkait dalam rangka kegiatan Penertiban dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang, berlangsung aman dan kondusif”, ujar Hendy.

