
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Bertempat di Aula Kantor Lurah Pasiran dilaksanakan sosialisasi, persiapan dan rencana pelaksanaan vaksinasi covid 19 massal di Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat.
Sebagai pemateri Bapak R. Hendri Aprianto, S.KM, M.PH selaku Ka Puskesmas Singkawang Barat 2.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain adalah Lurah Pasiran, Bapak. Iskandar. MZ, Bhabinkamtibmas Kel. Pasiran Bripka. Efesus, Babinsa Kel. Pasiran Serda. Darmaji, Perwakilan Toga dan Tomas Kel. Pasiran, Ketua RT. 31 s/d RT. 60 Kelurahan Pasiran, perwakilan BPKS Mandiri, BPKS Pasar Turi, BPKS Siaga, Pengurus Rumah Ibadah serta Para Pelaku Usaha.
Kegiatan sosialisasi, persiapan dan rencana pelaksanaan vaksinasi covid 19 massal di Kelurahan Pasiran diawali dengan Pembukaan, kemudian Kata Sambutan dari Lurah Pasiran dilanjutkan dengan Kata Sambutan dari Bhabinkamtibmas Kel. Pasiran
Penyampaian Materi dari Ka Puskesmas Singkawang Barat 2 antara lain adalah Penyampain capaian Vaksin yang ada di Kota Singkawang Khususnya Kel. Pasiran.
Tujuan Vaksinasi Covid 19 antara lain adalah untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid 19.
Mencapai kekebalan Kelompok/Heard Imunity untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.
Melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.
Penyampaian kriteria warga yang layak, tidak layak, atau tunda vaksin.
Jenis Vaksin yang akan di berikan pada saat pelaksanaan dan tingkat efisiensi dari vaksin yang akan di berikan.
Penyampaian himbauan dari Tim Satgas Covid Kel. Pasiran ( Lurah dan Bhabinkamtibmas ) antara lain adalah bahwa kami sangat berharap peran dari Bapak dan Ibu RT untuk menghimbau dan mengajak warganya melakuan Vaksin.
Kegiatan Vaksin di Kelurahan Pasiran akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 20 Nopember 2021 bertempat di Kantor Kelurahan Pasiran.
Kami minta untuk mensukseskan kegiatan acara Vaksinasi ini, setiap Ketua RT mendatakan warganya sebanyak 10 orang yang mau di Vaksin, dan menyerahkan data tersebut ke Kantor Kelurahan Pasiran sampai tanggal 15 Nopember 2021, ujar Lurah.

