PELAKSANAAN KEGIATAN MONITORING EVALUASI KORBINMAS BAHARKAM POLRI DI POLRES SINGKAWANG

542

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Bertempat di Aula Polres Singkawang telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Korbinmas Baharkam Polri, Kamis ( 04/11/2021 ) pukul 13.00 Wib.

Adapun Tim Baharkam Polri yakni Kombes. Pol Iwan Setyawan S.H.,S.I.K.,M.Hum, Kombes. Pol. Hasto Rahardjo S.I.K.,S.H., AKBP. Linda Novenita S.H., serta Ipda. Dimas Prakoso, dengan Tim pendamping dari Dir Binmas Polda Kalbar AKBP. Ayun Kuswaji dan AKP. Prambudi.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kapolres Singkawang, Waka Polres Singkawang, Kasat Binmas Polres Singkawang, Anggota Sat Binmas Polres Kubu Raya, Para Kapolsek Jajaran Polres Singkawang serta Kanit Binmas dan perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Singkawang, Lurah Pasiran Kec. Singkawang Barat serta Lurah Sagatani Kec. Singkawang Selatan

Acara kegiatan monitoring dan evaluasi Korbinmas Baharkam Polri diawali dengan Pembukaan oleh pembawa acara dan pembacaan Do’a.

Kemudian Sambutan Kapolres Singkawang, yang dilanjutkan dengan Sambutan serta Arahan oleh Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Baharkam Polri

Acara selanjutnya adalah Foto Bersama dan Penutup.

Kapolres Singkawang AKBP. Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K, M.H., melalui Kasat Binmas Polres Singkawang Iptu. Supiyanto ketika dihubungi mengatakan bahwa ada beberapa arahan yang disampaikan oleh Ketua Tim monitoring dan evaluasi antara lain adalah Agar Kapolsek dan Bhabinkamtibmas berserta Kepala Desa meningkatkan kegiatan PPKM Mikro dan mensosialisasikan tentang covid 19 serta meningkatkan vaksinasi di wilayah hukum Polres Singkawang.

Agar Kapolsek mendata Bhabinkamtibmas terbaik /berprestasi dan dilaporkan ke Polres Singkawang untuk mengikuti SIPP SUS Bhabinkamtibmas.

Agar Bhabinkamtibmas meningkatkan pelaporan melalui aplikasi Binmas Online Sistem (BOS V2). Setiap kegiatan dapat dilaporkan di aplikasi Bos apabila ada kendala agar dilaporkan.

Dir Binmas Polda Kalbar agar mensosialisasikan ke Polres jajaran tentang Perkap No. 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas dan Polsus.

Sosialisasi berlakunya Perpol no 1 tahun 2021 tentang Polmas dan tidak berlakunya lagi Perkap No. 3 tahun 2015 tentang Polmas.

Kapolsek memanfaatkan Bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan sahabat masyarakat.
Bhabinkamtibmas hadir dan mampu memberikan penyuluhan di Kelurahan, RT dan RW khususnya kepada warga binaanya.

About The Author