ANTISIPASI PUNGLI PELAYANAN SIM, PROPAM POLRES SINGKAWANG LAKUKAN PENGAWASAN

244

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Kamis (04/11/2021) Guna mencegah terjadinya pelayanan penerbitan SIM yang tidak sesuai prosuder, petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Singkawang melakukan pengawasan.

Pengawasan terhadap pelayanan penerbitan SIM untuk mengantisipasi pungli mulai dari praktik pungli hingga praktik calo, baik di loket pendaftaran, uji teori maupun uji praktik mengemudi.

Kapolres Singkawang AKBP PRASETIYO ADHI WIBOWO,S.IK,MH melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa selalu mengingatkan kepada petugas untuk menghimbau masyarakat khususnya pemohon SIM untuk tidak menggunakan jasa calo silahkan mengurus sendiri baik SIM baru maupun perpanjangan.

“Papan prosedur penerbitan SIM maupun biaya PNBP sudah kami bingkai dan gantung diruang tunggu Satpas Polres Singkawang, sehingga masyarakat mengetahui biaya yang dibayarkan dalam mengurus SIM. Hal tersebut juga wujud transparansi kami dalam memberikan pelayanan.” jelas Kasat Lantas

Menurutnya, jika pemohon SIM menemukan petugas “nakal” di pelayanan penerbitan SIM bisa langsung melaporkan maupun memberikan aduan pada nomor yang sudah tertera di ruang pelayanan.

“Harapannya seluruh petugas pelayanan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjalankan maklumat pelayanan. Kami ucapkan terima kasih kepada Propam Polres Singkawang yang membantu dalam pengawasan.” tutup AKP Syaiful Bahri,S.ip,M.Sos

About The Author