SAT LANTAS POLRES SINGKAWANG TEMPEL STICKER DAN BAGIKAN MASKER KEPADA MASYARAKAT

265

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat sehubungan pemakaian masker dan tertib berlalu lintas, dilaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penanganan dan memutus mata rantai covid 19 diwilkum Polres Singkawang, Minggu ( 24/10/2021 ) pukul 08.00 Wib s/d 10.00 Wib.

Kegiatan yang dilaksanakan adalah penempelan stiker “Ayo Pakai Masker” pada kendaraan umum, serta himbauan untuk mematuhi Protokol kesehatan.

serta melakukan himbauan kepada para pengguna jalan untuk mematuhi “Himbauan untuk selalu menggunakan masker” berikut himbauan tentang Himbauan Keamanan Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas.

Kasat Lantas Polres Singkawang Akp. Syaiful Bahri, S.Ip., M. Sos melalui Bripka. H. Romas Syafi dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa pelaksana kegiatan adalah 5 orang personil Sat Lantas Polres Singkawang dipimpin oleh H. Romas. S.

Tempat dilaksanakannya kegiatan adalah di Posko PPKM Mikro Singkawang Jl. Gm. Situt dan tempat keramaian di Jl. Salam Diman dan Jl. Pasar Turi, Daerah Hukum Polres Singkawang.

Hasil pelaksanaan kegiatan terpantau Pengemudi dan penumpang sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19, menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun.

Terlaksananya kegiatan Kamseltibcar Lantas dan penerapan protokol kesehatan covid 19 dan terciptanya rasa aman dan nyaman bagi para pengguna Jalan raya.

“Terlaksananya himbauan tentang Keselamatan Lalu Lintas dan himbauan Protokol Kesehatan, Penempelan Sticker : 4 Sticker, Pembagian Masker : 4 Masker, Himbauan Protokol Kesehatan : 4, Bagi Buku Petunjuk Keselamatan : 4 Buku,” Ujar H. Romas.

About The Author