
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Bertrmpat di rumah Sdr. Djie Djin Sen, yang beralamat di Jln. Pahlawan Gg. Tama RT. 030 RW. 008 Kel. Roban Kec. Singkawang Tengah, dilaksanakan kegiatan Reses ke 3 anggota DPRD Kota Singkawang Dapil Singkawang Tengah Bpk. Su Mian, S.Sos, M.Si dari Parpol PDI Perjuangan, Jum’at ( 22/10/2021 ) pukul 17.30 Wib.
Hadir dalam kegiatan Reses ke 3 anggota DPRD Kota Singkawang Dapil Singkawang Tengah Bpk. Su Mian, S.Sos, M.Si dari Parpol PDI Perjuangan tersebut adalah Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, SE, MH, anggota DPRD Kota Singkawang dari partai PDIP Bpk. Su Mian, S.Sos, MSi, Tokoh masyarakat, Tokoh Tionghua, serta
masyarakat sekitar 75 orang.
Dalam kesempatan kegiatan Reses ke 3 anggota DPRD Kota Singkawang Dapil Singkawang Tengah Bpk. Su Mian, S.Sos, M.Si dari Parpol PDI Perjuangan tersebut
Walikota Singkawang dalam menyampaiannya/berbicara menggunakan bahasa Tionghoa sehingga tidak dapat mengetahui maksud dan tujuan dalam penyampaiannya.
Kegiatan Reses Anggota DPRD
Kota Singkawang partai PDIP, Bpk. Su Mian, S.Sos, MSI, berakhir pada pukul 18.45 wib dan tetap menerapkan prorokol kesehatan.
Kapolsek Singkawang Tengah Iptu. Samsudin dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa Kegiatan Reses merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota DPRD dalam rangka menjaring dan manampung aspirasi maupun pokok pikiran dari masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang
Kegiatan Reses merupakan sarana silahturahmi / komunikasi anggota DPRD dengan para konstuennya (pemilihnya) sehingga komunikasi tetap terpelihara dgn baik sehingga anggota DPRD tersebut dapat mewakili para pemilihnya dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang, ujar Kapolsek.

