WALIKOTA SINGKAWANG HADIRI RESES KE 3 ANGGOTA DPRD KOTA SINGKAWANG DI KEL. SEI WIE

317

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Bertempat di kediaman Sdr. Bong Siat Kim Jl.Cempaka No.03 RT.003 Rw.001 Kel. Sei Wie Kec. Singkawang Tengah, dilaksanakan kegiatan Reses oleh anggota DPRD Kota Singkawang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jum’at ( 22/10/2021 ) pukul 19.30 Wib.

Hadir dalam kegiatan Reses anggota DPRD Kota Singkawang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut adalah Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, SE, MH, Anggota DPRD Kota Singkawang dari partai PDIP Bpk. Su Mian, S.Sos, MSI, Tokoh masyarakat, Tokoh Tionghua serta
masyarakat yang hadir sekitar 55 orang.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, SE, MH,
menyampaian beberapa hal antara lain adalah bahwa Walikota Singkawang dalam penyampaiannya menggunakan bahasa Tionghoa sehingga tidak bisa mengetahui maksud dan tujuan dalam penyampaian.

Kegiatan reses anggota DPRD Kota Singkawang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut berlangsung hanya beberapa menit saja dikarenakan Ibu Walikota dan anggota Dewan ada kegiatan lain.

Kegiatan Reses Anggota DPRD
Kota Singkawang dari Partai PDIP, Bpk. Su Mian, S.Sos, MSI, berakhir pada pukul 19.40 Wib dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Singkawang Tengah Iptu. Samsudin ketika dihubungi secara terpisah menjelaskan bahwa kegiatan Reses merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota DPRD dalam rangka menjaring dan menampung aspirasi maupun pokok pikiran dari masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang

Kegiatan Reses merupakan  sarana silahturahmi / komunikasi anggota DPRD dengan para konstuennya (pemilihnya) sehingga komunikasi tetap terpelihara dengan baik sehingga anggota DPRD tersebut dapat mewakili para pemilihnya dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang, ujar Kapolsek.

About The Author