MEDIASI SEHUBUNGAN PROTES WARGA TERHADAP PEMERATAAN TANAH PENGADAAN JALAN

325

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Bertempat di Aula Kantor Lurah Sijangkung alamat Jl. Sagatani Pakunam RT. 22 RW. 04 Kel. Sijangkung Kec. Singkawang Selatan telah dilaksanakan kegiatan mediasi.

Kegiatan mediasi dilaksanakan sehubungan dengan protes warga RT. 15 dan RT. 17 Kel. Sijangkung terhadap aktivitas pemerataan tanah pembuatan jalan di Gg. Langsat RT. 15 RW. 04 Kel. Sijangkung Kec. Singkawang Selatan yang dilakukan oleh Sdr. Asen, Senin ( 18/10/2021 ) pukul 09.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut adalah Plt. Lurah Sijangkung Sdr. Andrian, S.Ip, Anggota DPRD Kota Singkawang Sdr. Kon Jun Fui, LSM Kel. Sijangkung Sdr. M. Idris, Bhabinkamtibmas Kel. Sijangkung Bripka. Fransiskus. H, Babinsa Kel. Sijangkung Serda. Manik, Ketua RT. 15 dan RT. 17 Kel. Sijangkung, Pemilik lahan Sdr. Asen dan Sdr. Adrian serta Warga yang hadir sekira 20 orang yang diketuai Sdr. Obot.

Kapolsek Singkawang Selatan Iptu. Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas Kel. Sijangkung Polsek Singkawang Selatan Bripka. Fransiskus. H ketika dihubungi mengatakan bahwa pada kesempatan mediasi tersebut Lurah Sijangkung menyampaikan beberapa hal antara lain bahwa Mediasi ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya protes warga warga RT. 15 dan RT. 17 Kel. Sijangkung terhadap aktivitas pemerataan tanah pembuatan jalan di Gg. Langsat RT. 15 RW. 04 Kel. Sijangkung Kec. Singkawang Selatan yang dilakukan oleh Sdr. Asen.

Yang mana kegiatan pemerataan tanah pembuatan jalan oleh Sdr. Asen sejak bulan September 2021 tidak ada melakukan koordinasi dengan warga sekitar dan saat ini kegiatan sudah dihentikan.

Saya berharap dengan dilakukan mediasi ini dapat menemukan titik temu permasalahan sehingga permasalahan dapat terselesaikan.

Adapun keberatan warga adalah tidak adanya pemberitahuan dari pemilik lahan Sdr. Asen terhadap warga sekitar pada saat mengerjakan lahannya mengingat di lokasi dekat lahan Sdr. Asen terdapat sumber air milik warga yang nantinya berdampak berkurangnya sumber air warga.

Saat ini sumber air warga menjadi tercemar oleh limbah tanah sehingga air menjadi kuning, dan Warga menginginkan agar sumber air warga dapat terpenuhi.

Pemilik lahan Sdr. Asen menyampaikan permintaan maaf pada saat melakukan kegiatan pemerataan tanah untuk membuat jalan tidak berkoordinasi /memberitahukan kepada warga sekitar.

Kegiatan yang saya lakukan hanya sebatas membuat akses jalan menuju lokasi tanah saya yang nantinya akan saya bangun pondok tempat tinggal di tanah tersebut.

Dalam pengerjaannya saya tidak merusak bak penampungan air milik warga malahan saya benahi dan saat ini debit airnya bertambah banyak dibanding sebelumnya.

Saya juga telah membuatkan pipa saluran air menuju ke bakal penampungan air milik warga.

“Kegiatan mediasi menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain adalah Pembenahan jalan, Pembenahan air bersih / bak warga, Melanjutkan pengerjaan jalan tersebut sampai selesai dan tuntas dengan sebaik-baiknya”, ujarnya.

About The Author