LAKA DIDUGA AKIBAT TERSENGAT ALIRAN LISTRIK

356

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Di duga korban hendak melihat kondisi pasca kebakaran, berakibat terjadinya peristiwa laka tersengat aliran listrik pasca terjadinya peristiwa kebakaran Ruko di Jl. Karang Intan Rt. 007 Rw. 002 Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan, Sabtu ( 16/10/2021 ) pukul 07.00 Wib.

Adapun Identitas korban atas nama
Djiu Khiun, Kelamin laki-laki, Umur 54 tahun, Agama Budha, Suku Tionghua, Pekerjaan Swasta, alamat Jl. Karang Intan No. 12B Rt.007 Rw.002 Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan.

Saksi yang mengetahui terjadinya peristiwa diduga laka akibat tersengat listrik antara lain adalah
An. Ferry, Kelamin Laki-laki, Umur 56 tahun, Agama Budha, Suku Tionghua, Pekerjaan Swasta, alamat Jl. Karang Intan No. 12 A Rt. 007 Rw. 002 Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan.( Ketua Rt. 007 Rw. 002 ) Hp. 082158979833.

Sdr. Toni Tjhia, Kelamin laki-laki, Umur 33 tahun, Agama Budha, Suku Tionghua, Pekerjaan Swasta, alamat Jl. Karang Intan Rt. 007 Rw. 002 Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan. Hp. 081296898889.

Kapolsek Singkawang Selatan Iptu. Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H., dihubungi secara terpisah menjelaskan bahwa diperoleh informasi dari saksi-saksi di Tempat kejadian perkara bahwa pada saat setelah terjadi peristiwa kebakaran, korban terlihat sudah berada diatap Ruko yang diperkirakan untuk melihat kondisi pasca kebakaran.

Ketika dalam posisi berdiri, diduga korban teinduksi aliran listrik jalan yang bertegangan tinggi ( kabel telanjang ) yang berjarak kurang lebih 5 meter dari atap rumah.

“Saat di evakuasi petugas Polsek Singkawang Selatan, PLN dan Petugas pemadam kebakaran, korban dalam kondisi sadar dengan luka bakar pada bagian kaki, tangan dan badan”.

“Korban dibawa dengan menggunakan Mobil ambulance dan dirawat di Rumah Sakit Abdul Azis Singkawang”, ujar Kapolsek

About The Author