KEGIATAN DISKUSI PUBLIK DI POLDA KALBAR

340

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dilaksanakan kegiatan Diskusi Publik Polda Kalbar yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Jl. Teuku Umar No. 39 Pontianak, Kamis ( 14/10/2021 ) pukul 09.00 Wib s.d selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polda Kalbar, Irwasda Polda Kalbar, Kabid Humas Polda Kalbar, Kasubag Humas Polres jajaran Polda Kalbar, Perwakilan Staf Polda Kalbar yang membidangi kehumasan, Personil Bid Humas Polda Kalbar.

Sebagai Nara sumber dalam kegiatan tersebut adalah Kabag Yanmin fodok PID Divisi Humas Polri, Ketua KIP Polda Kalbar, Rosita Vici Paulyn, S.T.Med, Kabid Informasi Publik Drs. Dudi Nugraha Rosika, Konsultan Media Kalbar Imam Wahyudi.

Kegiatan dialog dibuka oleh Pembawa Acara yang dilanjutkan dengan Sambutan Waka Polda Kalbar.

Dalam sambutannya Waka Polda Kalbar memberikan arahan antara lain bahwa Pandemi Covid 19 dari hari ke hari di Kalbar dan Indonesia terjadi penurunan, patut kita syukuri.

Jangan cepat puas, kita terus berjuang untuk menghilangkan Covid 19 di Indonesia.

Kita bangga dengan Div Humas, mampu meredam info yang mampu memicu konflik sosial.

Tahun 2017/2018 dalam pesta demokrasi dihadapkan dengan isyu hoaks, memecah belah persatuan bangsa, bagaimana Div Humas kita berperan untuk mengkanter hal tersebut.

Selesai memberikan Kata sambutan dilanjutkan dengan Penyerahan Plakat dari Div Humas kepada Kapolda yang diwakili oleh Waka Polda Kalbar, dan Penyerahan Plakat dari Waka Polda Kalbar kepada Div Humas Polri.

Sesi fhoto bersama Narasumber kemudian Cofee Break selama 15 menit.

Kegiatan Diskusi Publik sesi pertama yang dipandu oleh Sdri. Ira Indriani.

Dimulai dengan Paparan/pointer yang disampaikan Narasumber Ketua KIP Kalbar Sdri. Rospita Vici Paulyn, S.T.Med :

  • Undang-undang No. 14 ttg Keterbukaan Informasi Publik.
  • Asas keterbukaan informasi publik ” Akses maksimum dg pengecualian terbatas”
  • Paradigma keterbukaan informasi publik ( sebelum dan sesudah KIP )
  • Keterbukaan Informasi Publik, mengapa penting ?
  • Manfaat keterbukaan Informasi.
  • Asas yang ingin dicapai.
  • Metode penyampaian Informasi Publik.
  • Siapa yang berhak memperoleh Informasi.
  • Klasifikasi Informasi Publik.
  • Hak dan Kewajiban pemohon Informasi dan bahan publik.
  • Lembaga Komisi Informasi.
  • Wewenang Komisi Informasi.
  • Sanksi Pidana penjara dan denda Pasal 51 s/d 55 undang-undang KIP.
  • Data Sengketa Komisi Informasi Kalbar tahun 2016 s/d 2021.

Kemudian Paparan/pointer yang disampaikan Narasumber Kabid Informasi Publik, Drs. Dudi Nugraha Rosika :

  • Mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi dalam momentum transformasi pelayanan keterbukaan informasi publik guna menuju Polri yang Presisi.
  • Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, merupakan jaminan hukum bagi setiap orang untuk memperoleh informasi.
  • Tujuan keterbukaan Informasi Publik.
  • Informasi Publik, pasal 1 angka 2 undang – undang KIP.
  • Azas Informasi Publik.
  • Klasifikasi Informasi Publik.
  • Siapa PPID.

Dialog Publik dan Cofee Breaks hingga pukul 13.00 Wib.

Selanjutnya Dialog Publik sesi ke 2 dimulai dengan Paparan/pointer yang disampaikan Narasumber Konsultan Media Kalbar, Iman Wahyudi.

  • Pandemi dan diseminasi informasi publik.
  • Sistem pengelolaan informasi terpadu ( SPIT ).
  • Perkembangan pers pasca disrupsi digital dan pandemi covid 19.
  • Simbiosis Polri – Media Pers
  • Komunikasi Polri
  • Menginformasikan ( Giat, program, peraturan baru dll )
  • Menjelaskan
  • Memberi konteks
  • Perencanaan konten
  • Aspek, security, pocket, disruption dan choice.

Kemudian Paparan/pointer yang disampaikan Narasumber Kabag yanmin fodok PID Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Cahyono Saputro :

  • Program prioritas Kapolri, point 12. Mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi dan point 13 Pemantapan komunikasi publik.
  • Pelaksanaan program prioritas oleh Div Humas
  • Implementasi rencana aksi.
  • Pemantapan komunikasi publik.
  • Strategi Humas Polri menuju Polri yang presisi.
  • Humas Polri sebagai fungsi utama.
  • Tantangan Polri era Post Truth.
  • Keterbukaan Informasi publik.
  • Big Data PPID Satker, SPIT, Bid Humas jajaran.
  • Sistem pengelolaan informasi terpadu ( SPIT )
  • Alur kerja.
  • Cara berkontribusi.
  • Laporan harian Covid 19.
  • Tahun 2020 PPID Div Humas Polri menerima penghargaan sebagai badan publik yang ” Cukup Informatif”.
  • Struktur organisasi Polres dan posisi Humas dalam struktur.

Dialog Publik.

Setelah kegiatan Dialog Publik selesai dilanjutkan dengan arahan dari Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dony Charles Go dan penutup.

About The Author